Rabu, 25 November 2015

Kebersihan Dalam Islam

Pandangan islam terhadap kebersihan Untuk Kesehatan

Kebersihan dalam pandangan Islam


Dalam ajaran Islam diwajibkan kepada umatnya untuk hidup bersih, suci. Bersih adalah dasar peraturan Islam, coba anda lihat bagaimana Islam mensyaratkan orang yang akan melakukan shalat, secara jasmaniah Islam menganjurkan kebersihan,  misalnya wudu di lakukan paling sedikit 5 kali sehari semalam, dan pada waktu setiap hari kita membersihkan anggota badan itu sebanyak 15 kali. Jadi, bila wudu itu dilakukan dengan baik dan benar, maka setiap muslim pasti bersih, tangannya bersih, mulutnya bersih, mukanya bersih dan seterusnya. Ditinjau dari segi batiniyah anggota badan yang dibasuh pada waktu wudu mengandung makna isyarat atau lambang kebersihan batin, misalnya mulut dibersihkan agar tidak berkata jorok/kotor, memfitnah, khianat, takabur, dan seterusnya,  tangan dibersihkan agar tidak digunakan untuk hal-hal yang negatif seperti mencuri, memukul orang dan sebagainya. kebersihan rohania juga dapat mempengaruhi akan kebaikan akhlakul kharimah seseorang dan kebersihan jasmaniah mempengaruh akan kesehatan orang tersebut pula.

kebersihan



Kebiasaan hidup bersih bagi umat islam telah diterapkan dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah, 2: ayat 222 yang berbunyi:

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِين

Artinya:
“........Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan orang-orang yang suci” (Q.S. Al-Baqarah, 2:ayat 222)
Islam mengajarkan kepada umatnya untuk hidup bersih dan sehat, baik badannya, pakaiannya, tempat tinggal, dan bersih jiwanya. Dalam diri yang baik dan bersih akan nampak pribadi yang menarik dan mengesankan dalam pergaulan sehari-hari, dan akan menjadi teladan dimanapun. Orang yang ebrsih jiwanya akan keluar kata-kata yang baik dan bermakna, jauh dari sifat dengki, iri, munafik, takabur dan sebagainya. Semua tutur katanya akan menjadi panutan. Amal yang diperbuat selalu mencerminkan rasa ikhlas dan juga semua perbuatannya didasarkan karena Allah SWT.
Islam mengajarkan dalam kehidupan sehari-hari agar hidup bersih dan sehat baik dalam kehidupan pribadi maupun kehidupan masyarakat.
                 
     Kebersihan Lingkungan Tempat Tinggal

Kita harus menjaga kebersihan di tempat tinggal kita, agar tetap bersih dan indah. Tidak kalah pentingnya lingkungan tempat tinggal kita,seperti selokan, halaman rumah, dll. Tempat tinggal dan Lingkungannya harus selalu dijaga, dirawat dengan baik serta teratur sehingga menjadi lingkungan yang bersih dan sehat.


Kebersihan di Lingkungan Sekolah

Tidak akan merasa enak dan tenang apabila di lingkungan selalu kotor, bau tak sedap dan sebagainya, apalagi bau badan kita sendiri yang tak sedap, tentunya perlucara untuk menghilangkan bau badan agar tetap bersih serta mendekatkan diri pada allah SWT. oleh karena itu kita wajib menjaga kebersihan kelas, seperti dinding, meja, kursi, jendela dll. Setiap kelas harus selalu dibersihkan, akan tetapi membersihkan dalam kelas dan lingkungannya bukan menjadi tanggung jawab tukang kebun saja, tetapi kebersihan sekolah menjadi tanggung jawab seluruh warga sekolah. Lingkungan yang bersih dan sehat membuat proses belajar mengajar lancar, dan tidak terganggu.

Kebersihan di Tempat Ibadah

Dengan niat shalat lima waktu orang islam banyak menuju tempat ibadah seperti masjid. Musala, masjid adalah tempat-tempat ibadah yang suci dan disucikan oleh orang Islam, karena tempat tersebut adalah untuk beribadah kepada Allah SWT. Selain itu, tempat-tempat itu juga digunakan untuk pengajian, diskusi, dan kegitan lain yang berhubungan dengan kegiatan Islam lainnya. Untuk itu tempat-tempat ibadah harus dijaga kebersihannya dari najis dan kotoran. Menjaga tempat-tempat ibadah bukan saja tanggung jawab remaja masjid, tapi seluruh umat Islam wajib menjaga masjid beserta lingkungannya tetap bersih dan sehat.
Seperti hadits di bawah ini:
اَلاِسْلاَمُ نَظِيْفٌ فَتَنَظَّفُوْافَاِنَّهُ لاَيَدْخُلُ الْجَنَّةَ اِلاَّ نَظِيْفٌ

Artinya :
"Agama Islam itu adalah agama yang bersih atau suci, maka hendaklah kamu menjaga kebersihan. Sesungguhnya tidak akan masuk surga kecuali orang-orang yang suci."

Pentingnya Toleransi Dalam Beragama

PENTINGNYA Toleransi Dalam Beragama


Toleransi Dalam Beragama sangatlah vital dalam kondisi negara kita Indonesia yang sangat multikultural. Kita sebelumnya harus bertanya Pentingkah Toleransi Dalam Beragama??  Tentu kalau kamu cinta perdamaian dan iman akan Tuhan telah dewasa tentu toleransi sangatlah penting untuk dijunjung tinggi. Di negara tercinta ini telah jelas mengkui adanya agama dan adanya beberapa agama yang diakui. Sebagai bangsa yang besar dan kaya akan budaya dan perbedaan kita harus mulai belajar untuk melakukan toleransi terhadap orang yang berbeda pandangan dengan kita.Ingat Semboyan Negara Ini "BHINNEKA TUNGGAL IKA"

PENTINGNYA Toleransi Dalam Beragama
Mungkin tidak mudah untuk belajar toleransi apalagi dalam hal beragama karena agama ialah hal yang sangat luhur dan tidak bisa diganggu gugat. Tapi perlu disadari pada hakikatnya agama mengutamakan perdamaian sejati. Dan ada satu hal lagi yang membuat kita buta akan perbedaan. Agama adalah suatu pilihan bebas tiap individu dan tiap agama benar adanya kecuali muncul agama yang mengajarkan nilai nilai keburukan.
Sebelum lebih dalam lagi saya ingin para pembaca membaca beberapa artikel ini;
1.Toleransi Umat Beragama
2.Manfaat dan Contoh Toleransi Beragama
3.Pengertian dan Definisi Toleransi Beragama
Dalam ketiga artikel itu nilai nilai toleransi beragama sudah saya bagikan agar kita semua menjadi probadi yang lebih toleran dalam menyikapi berbagai perbedaan yang ada dan pasti ada di negeri kaya budaya ini.



PENTINGNYA Toleransi Dalam Beragama


Mengapa Toleransi Dalam Beragama Sangat Penting?


Toleransi umat beragama sangat penting untuk menjaga kesatuan bangsa kita. Tujuan yang lebih luasnya lagi untuk menjaga perdamaian dunia. Setiap orang akan sangat sensistif terhadap masalah agama. Oleh karena itu sangat disayangkan sekali kalau banyak nyawa yang akan mati disebebkan oleh perbedaan pandangan yang sejatiya memang berbeda. Jadikan perbedaan itu indah adalah pola pkir yang baik untuk mengawali misi penting menjaga kerukunan antar sesama.


Mengawali Tindakan Toleransi


Mengawali sebuah tindakan tentu menjadi kunci apakah dapat berjalan dengan baik atau hanya akan bertahan sebentar saja. Pola pikir yang baik dan tepat akan membawa kamu pada sikap nyata yang tepat pula. Kita yang hidup di era globalisasi harus mulai terbiasa dengan alur hidup yang serba instan dan beragam. Semakin lama kita harus sadar kalau pilihan itu semakin banyak dan berbeda pendapat itu adalah hal yang wajar. Hak Asasi Manusia di zaman modern ini lebih baik dari sebelumnya sehingga toleransi dalam beragama haruslah ditingkatkan untuk menjaga tiap hak warga negara dengan baik.
PENTINGNYA Toleransi Dalam Beragama

Apakah kita sudah Toleransi??


Ini adalah pertanyaan relfeksi buat kita semua terutama yang mengaku punya agam. Apakah kita sudah menerapkan toleransi beragama dalam kehidupan sehari hari. Contoh toleransi yang nyata bisa kamu lihat disini . Apakah kita sebagai umat beragama sudah merasa aman untuk beribadah?? kalau sudah berarti lingkungan tempat anda tinggal sudah bisa menerapkan nilai toleransi yang baik. Lalu Apakah kita tidak di diskriminasi karena agama ?? kalau kamu tidak mengalami diskriminasi tandanya lingkungan mu sudah baik dalam mewujudkan nilai toleransi.
Mungkin yang kamu yang kurang beruntung dan tidak mendapatkan sikap toleransi beragama dari lingkunganmu bersabarlah dan tetaplah memberikan toleransi dalam beragama. Mungkin iman mu sedang dicoba atau mungkin hati mereka BELUM terbuka untuk menerima perbedaan

Apakah Boleh Pacaran Dalam Islam?

Pacaran Menurut Islam, Boleh atau Tidak Boleh?

Tuesday, July 15th, 2014 - Fase HubunganLDRPDKTPriaRomansaSingleWanita

Pacaran adalah hal yang lazim dilakukan sepasang kekasih sebelum memasuki jenjang pernikahan. Jika didefinisikan dengan benar, pacaran berarti suatu proses penjajakan atau saling mendekatkan diri untuk mengetahui sifat dan kepribadian masing-masing agar terjadi kecocokan sebelum akhirnya bermuara pada satu ikatan perkawinan. Pacaran bukan termasuk hal yang dilarang atau perbuatan ilegal, meski dalam prosesnya orang sering salah mengartikannya sehingga pacaran malah sering menimbulkan masalah rumit. Hampir semua orang mengatakan bahwa pacaran adalah salah satu tahapan hidup yang paling menyenangkan. Tapi bagaimana jika pacaran sendiri dikaitkan dengan agama? Lalu bagaimana pacaran menurut Islam?
Pacaran Menurut Islam
Sebenarnya apapun yang disebut muamalah semua diperbolehkan kecuali ada kaidah atau peraturan tertentu yang merugikan sehingga harus dilarang. Sama halnya dengan pacaran, pada prinsipnya pacaran bisa dikatakan satu bentuk sosialisasi yang diperbolehkan selama proses pacaran tersebut tidak mengarah atau menjurus ke hal-hal yang dilarang oleh Syara’. Tindakan yang dilarang tersebut adalah proses pacaran dimana pelakunya lebih dekat ke hal-hal negatif yang berpotensi pada tindak perzinahan. Hal tersebut telah tertuang dalam surat A-Isra’ ayat 32 yang berbunyi: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan jalan yang buruk”.
Cenderung Sinkron Dengan Hadist Rasulallah SAW
Sejatinya apa yang tertuang pada surat Al-isra’ ayat 32 diatas tidak bertolak belakang bahkan sangat sinkron dengan hadist Rasulallah SAW yang sepertinya menjelaskan bahwa pacaran merupakan bentuk kamuflase dari model tindakan yang dapat menggiring umat manusia ke dalam tindakan perzinahan. Pacaran menurut Islam juga sudah tertulis pada surat Ibnu Abbas RA, yang mengatakan “Aku mendengar Rasulallah SAW berkhotbah; “Jangan sekali-kali seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang perempuan kecuali beserta ada mahramnya, dan janganlah seorang perempuan melakukan musafir kecuali beserta ada mahramnya.” (Muttafaq Alaih).
Dari hal tersebut sebenarnya secara garis besar Rasulallah SAW mempertegas dengan memberi peraturan-peraturan kepada umat-Nya tentang bentuk hubungan laki-laki serta perempuan yang memang dilarang. Rambu-rambu atau pelarangan ini tujuannya adalah untuk menghindarkan seseorang agar tidak terjerumus pada tindakan perzinahan. Hal tersebut tentu saja benar sebab terjadinya perzinahan umumnya berawal dari situasi berduaan.
Dari beberapa hal tersebut diatas dapat kita tarik kesimpulan bahwa dalam Islam pacaran dasar hukumnya adalah dilarang, jika yang dimaksud pacaran dalam hal ini adalah tindakan pergaulan bebas, seks bebas, antara laki-laki dan perempuan, berdua-duaan memburu apa yang disenangi oleh mereka. Namun dasar hukumnya menjadi berbeda apabila pacaran yang dimaksud adalah bentuk upaya saling menjajaki dan saling mengenal satu sama lain. Penjajakan yang dimaksud adalah usaha yang sungguh-sungguh untuk kemudian menjalin pernikahan dalam satu momentum khitbah melamar.
Pacaran yang positif dengan prioritas pada akhirnya akan menikah sama halnya mendukung anjuran Rasulallah SAW kepada generasi muda terutama generasi muslim untuk menikah, sebab dengan menikah secara otomatis akan menghindarkan kita dari perzinahan. Dan Ibnu Mas’ud RA pernah berkata: “Rasulallah SAW mengatakan kepada kami; ‘Hai sekalian pemuda, barang siapa diantara kamu yang telah sanggup melaksanakan akad nikah, hendaklah melaksanakannya. Sesungguhnya melakukan akad nikah itu dapat menjaga pandangan serta memelihara kemaluan. Dan barang siapa yang belum sanggup, hendaklah ia berpuasa, maka sesungguhnyua puasa itu adalah perisai baginya’.”
Pacaran Menurut Agama Islam
Dari pembahasan diatas pacaran menurut Islam tidak dianjurkan tetapi juga tidak dilarang selama pacaran adalah tindakan yang murni menuju jenjang pernikahan dan tidak hanya mengumbar nafsu syahwat semata. Karena seperti yang kita tahu, jaman sekarang generasi mudah sering kebablasan ketika berpacaran sehingga muncul kasus-kasus yang menghancurkan moral mereka sendiri.

Hikmah Membaca Al-Qur'an

KEBERUNTUNGAN & MANFAAT BESAR MEMBACA AL-QURAN (jangan sia2kan Al-Quran)

Keutamaan Mempelajari, Mengajarkan, dan Membaca Al-Qur’an
  • Pahala mengajarkannya. Sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam:
    “Sebaik-baik kalian adalah siapa yang mempelajari al-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari)
  • Pahala membacanya. Sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam:
    “Siapa saja membaca satu huruf dari Kitab Allah (Al-Qur’an), maka baginya satu kebaikan, dan satu kebaikan itu dibalas dengan sepuluh kali lipatnya.”(HR. At-Tirmidzi)
  • Keutamaan mempelajari al-Qur’an, menghafalnya, dan pandai membacanya. Sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam:
    “Perumpamaan orang yang membaca al-Qur’an sedang ia hafal dengannya bersama para malaikat yang suci dan mulia, sedang perumpamaan orang yang membaca al-Qur’an sedang ia senantiasa melakukannya meskipun hal itu sulit baginya maka baginya dua pahala.” (Muttafaq ‘alaih)
  • Dan sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam:“Dikatakan kepada ahli Al-Qur’an, ‘Bacalah, naiklah dan bacalah dengan tartil sebagaimana kamu membaca di dunia karena kedudukanmu terletak pada akhir ayat yang kamu baca.” (HR. At-Tirmidzi)Al-Khaththabi mengatakan: “Disebutkan dalam atsar bahwa jumlah ayat al-Qur’an adalah sesuai dengan jumlah tingkatan dalam surga. Dikatakan kepada pembaca (al-Qur’an), ‘Naiklah dalam tingkatan sesuai dengan ayat al-Qur’an yang sebelumnya kamu baca (di dunia).’ Karena itu siapa yang membaca dengan sempurna seluruhnya al-Qur’an, maka ia menempati tingkatan surga yang paling atas di akhirat. Sedang siapa yang membaca sesuatu juz darinya, maka kenaikannya dalam tingkatan surga sesuai dengan bacaannya itu. Dengan demikian, akhir pahalanya adalah pada akhir bacaannya.
  • Pahala bagi orang yang anaknya mempelajari Al-Qur’an.
    “Siapa saja membaca al-Qur’an, mempelajarinya dan mengamalkannya, maka dipakaikan kepada kedua orangtuanya pada hari kiamat mahkota dari cahaya yang sinarnya bagaikan sinar matahari, dan dikenakan kepada kedua orangtuanya dua perhiasan yang nilainya tidak tertandingi oleh dunia. Keduanyapun bertanya, ‘Bagaimana dipakaikan kepada kami semuanya itu?’ Dijawab, ‘Karena anakmu telah membawa al-Qur’an.” (HR. Al-Hakim)
  • Al-Qur’an memberi syafa’at kepada ahlinya di Akhirat. Sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam:
    “Bacalah al-Qur’an karena ia akan datang pada hari Kiamat sebagai pemberi syafa’at kepada para ahlinya.” (HR. Muslim)
  • Dan sabda beliau shalallahu ‘alaihi wasalam:
    “Puasa dan al-Qur’an, keduanya akan memberikan syafa’at kepada seorang hamba pada hari Kiamat…” (HR. Ahmad dan al-Hakim)
  • Pahala bagi orang yang berkumpul untuk membaca dan mengkajinya. Sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam:
    “Tidak berkumpul suatu kaum di salah satu rumah Allah Ta’ala, sedang mereka membaca kitab-Nya dan mengkajinya, melainkan mereka akan dilimpahi ketenangan, dicurahi rahmat, diliputi para malaikat, dan disanjungi oleh Allah di hadapan para makhluk dan di sisi-Nya.” (HR. Abu Dawud)
Pelipatgandaan Pahala Bacaan
Setiap orang yang membaca al-Qur’an demgam ikhlas Lillah, maka ia mendapat pahala. Namun pahala ini dilipatgandakan jika disertai dengan kehadiran hati, penghayatan, dan pemahaman terhadap ayat yang dibaca. Maka satu huruf bisa dilipatgandakan pahalanya menjadi sepuluh kebaikan, bahkan tujuh ratus kali lipat.

Pentingnya Restu Ibu


Haruskah Mendapat Restu Ibu?


payung
Sekarang kita hidup di masa banyak fitnah dan cobaan. Orang yang berpegang teguh dengan ajaran islam murni bak orang yang memegang bara api. Panas memang, bahkan mungkin terbakar tangan kita, namun sekali saja kita lepaskan bara api tersebut, maka kita pun terperosok jauh ke dalam neraka.
Terkadang cobaan pun datang dari orang-orang terdekat kita. Hal ini sebagaimana persoalan yang sedang Antum hadapi sekarang ini. Keinginan menjalankan sunah namun harus dihadang oleh orang terdekat kita.
Akhi, memang islam menganjurkan kepada para pemuda yang telah mampu untuk bersegera menikah. Rasulullah – shallallahu ‘alaihi wa sallam – bersabda,
“Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa; karena puasa dapat menekan syahwatnya (sebagai tameng).” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 5066), Muslim (no. 1402)
Hadits ini memerintahkan para pemuda yang telah siap dan mampu menikah untuk segera menikah tanpa menunda-nunda. Selain itu, hadits ini juga menegaskan bahwa pernikahan adalah sarana terbesar untuk memelihara manusia agar tidak terjatuh ke dalam perkara yang diharamkan Allah, seperti zina, liwath (homoseksual) dan selainnya. Terlebih lagi di hari-hari ini, di mana para pemuda setiap hari disuguhi pemandangan yang membangunkan syahwat, tentunya jika ia telah mampu dan siap sangat-sangat dianjurkan baginya untuk segera menikah. Bahkan bagi para pemuda yang takut terjerumus dalam perzinaan jika tidak bersegera menikah maka hukum menikah baginya adalah wajib.
Namun, kebahagiaan tersebut seakan terenggut manakala orang tua tidak menyetujui dan tidak mengamini apa yang menjadi harapan Antum. Itulah yang dirasakan oleh sebagian orang manakala keinginan tidak tercapai.

Lalu, haruskah ikut keputusan orang tua?

Ketika orangtua menolak, bukan berarti itu akhir dari segalanya. Ia bisa menempuh beberapa langkah, antara lain:
Seyogianya ia kembali mengevaluasi dirinya sendiri. Sudahkah ia betul-betul memurnikan niat untuk menikah? Sudahkah betul-betul ia siap dan mampu? Dan sudahkah yakin dengan wanita pilihannya?
Jika ia betul-betul telah siap dan mampu, ia juga sudah yakin dengan pilihannya, serta menikah karena Allah demi menjaga kesucian dirinya, maka langkah berikutnya ia harus kembali memetakan masalah. Mencari sebab orang tua atau lebih tepatnya ibu mengapa tidak menyetujui. Kemudian didiskuisikan dengan kepala dingin dan dengan penuh hikmah. Ia harus mempertimbangkan alasan-alasan orangtua, karena memang mereka lebih berpengalaman dan telah banyak makan garam kehidupan. Tapi, jika alasan orang tua tidak dibenarkan oleh syariat, maka ia harus mendiskusikan alasan ibu Antum dengan penuh bijak dan kesabaran.
Jika semua usaha di atas telah dilakukan, dan ternyata ibu juga belum merestui keinginan dia untuk menikah, apakah cukupkah restu bapak untuk menikah?
Perlu diketahui, sebenarnya sahnya pernikahan anak lelaki tidak membutuhkan restu orang tuanya, baik bapak maupun ibu, selama ia menikah dengan mempelai wanita yang telah mendapatkan restu walinya dan dihadiri saksi, maka sahlah pernikahan mereka.
Namun, yang perlu diperhatikan, menikah bukan saja menggabungkan dua orang lawan jenis, Namun, menggabungkan dua buah keluarga besar. Sehingga, keputusan menikah adalah keputusan yang sangat besar dalam perjalanan hidup seseorang, dan konsekuensinya akan dia rasakan seumur hidup.
Oleh karena itu, hendaklah ekstra hati-hati dalam menghadapi masalah ini. Bertukar pendapatlah dengan orang yang paling berhak dijadikan rujukan, yakni orang tua kita. Biasanya mereka lebih jernih dalam melihat keadaan dari pada kita, karena mereka lebih pengalaman dalam mengarungi kehidupan, dan lebih matang pikirannya. Tentunya keputusan yang diambil dari kesepakatan antara kita dengan mereka, itu lebih baik dan lebih matang dari pada keputusan dari satu pihak saja.
Ditambah lagi, jika kita menjalani suatu keputusan atas restu dari orang tua, tentunya mereka akan selalu mendoakan kebaikan bagi kita, dan tidak diragukan lagi, doa mereka akan sangat mustajab dan menjadikan hidup kita penuh berkah, tentram, dan bahagia dunia akhirat.

Apakah ini termasuk Durhaka terhadap ibu?

Durhaka kepada orang tua adalah dosa besar. Dan durhaka terhadap ibu adalah dosa yang jauh lebih besar lagi. Dari keterangan dalam Al Quran, sunah, dan keterangan para salaf serta para ulama, kita bisa menyimpulkan bahwa durhaka kepada orang tua adalah tindakan paling memalukan yang dilakukan seorang anak berakal.
Imam an-Nawawi menjelaskan, “Rasulullah – shallallahu ‘alaihi wa sallam – menyebutkan keharusan berbuat baik kepada ibu sebanyak tiga kali, baru pada kali yang keempat untuk sang ayah, karena kebanyakan sikap durhaka dilakukan seorang anak, justru terhadap ibunya (Lihat Syarah Muslim oleh Imam an-Nawaawi I : 194)
Lalu, kapankah seseorang disebut durhaka? Ketika anak lelaki tidak menurut ibu dalam permasalahan ini sudahkah disebut durhaka kepada ibunya?
Sebelum menjawab, marilah kita menyimak keterangan para ulama tentang kaedah durhaka anak kepada orang tua.
Imam ash-Shan’aani menjelaskan, “Imam al-Bulqaini menerangkan bahwa arti kata durhaka yaitu: apabila seseorang melakukan sesuatu yang tidak remeh menurut kebiasaan, yang menyakiti orang tuanya atau salah satu dari keduanya. Dengan demikian, berdasarkan definisi itu, bila seorang anak tidak mematuhi perintah atau larangan dalam urusan yang sangat sepele yang menurut hukum kebiasaan itu tidak dianggap “durhaka”, maka itu bukan termasuk kategori perbuatan durhaka yang diharamkan. Namun bila seseorang melakukan pelanggaran terhadap larangan orang tua dengan melakukan perbuatan dosa kecil, maka yang dilakukannya menjadi dosa besar, karena kehormatan larangan orang tua. Demikian juga, disebut durhaka, bila seorang anak melanggar larangan orang tua yang bertujuan menyelamatkan si anak dari kesulitan (Lihat Subulus Salaam IV : 162)
Ibnu Hajar al-Haitsami menjelaskan, “Kalau seseorang melakukan perbuatan yang kurang adab dalam pandangan umum, yang menyinggung orang tuanya, maka ia telah melakukan dosa besar, meskipun bila dilakukan terhadap selain orang tua, tidaklah dosa. Seperti memberikan sesuatu dengan dilempar, atau saat orang tuanya menemuinya di tengah orang ramai, ia tidak segera menyambutnya, dan berbagai tindakan lain yang di kalangan orang berakal dianggap “kurang ajar”, dapat sangat menyinggung perasaan orang tua (az-Zawaajir II : 73)
Dari beberapa keterangan di atas, bisa ditarik kesimpulan, jika seorang anak berbuat hal yang tidak dianggap sepele oleh kebanyakan orang, atau berbuat sesuatu yang menyakiti orang tua, maka hal itu adalah salah satu bentuk durhaka.
Karenanya, jalur diskusi harus senantiasa diupayakan, agar jangan sampai seorang anak menikah tanpa restu orang tua. Jika memang orang tua salah, maka tidak ada salahnya anak memaafkan orang tuanya dan terus berbakti kepadanya. Sebaliknya, bagi orang tua tidak selayaknya mempersulit anak, sehingga menjerumuskan anaknya sendiri dalam dosa durhaka kepada orang tua.
Ingatlah firman Allah,
“Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah, ‘Wahai Rabbku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil.’” (al-Israa : 24)
Demikian, semoga bisa sedikit memberi pencerahan bagi kita semua. Wallahu a’lam. (***)

Pentingnya Menuntut Ilmu Dalam Islam

Pentingnya menuntut ilmu dalam Islam

Islam memberikan penekanan akan pentingnya menuntut ilmu. Tidak ada agama yang memberikan perhatian yang besar terhadap ilmu melebihi Islam. Islam menjadikan menuntut ilmu sebagai sebuah kewajiban bagi umat Islam. Meninggalkan menuntut ilmu bisa juga menjadi sebuah dosa ketika ilmu tersebut berkaitan dengan kewajiban-kewjiban yang harus dilaksanakan oleh setiap muslim
. Nabi shallallhu’alaihi wa sallam pernah bersabda:
“menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim”. (hadits riwayat tirmidzi).

Kewajiban ini tidak dibatasi hanya pada jenis kelamin ataupun kelas sosial tertentu, akan tetapi ini adalah kewajiban untuk setiap muslim, apakah dia wanita, laki-laki, kaya, miskin, kulit hitam maupun kulit putih, jawa maupun tiongkok, semuanya tanpa kecuali. Ada anggapan bahwa kaum wanita di dalam agama Islam dibatasi haknya untuk menuntut ilmu, maka itu tidaklah benar. Insya Allah akan datang uraiannya pada postingan yang akan datang.
Allah menaikkan derajad orang-orang yang berilmu dan memuji mereka di beberapa tempat dalam al quran.

“Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat”. (quran 58 :11)

Ada perbedaan yang cukup besar antara seorang muslim yang memiliki ilmu dengan seorang muslim yang tidak berilmu. Hal ini sebagaimana dengan sabda Nabi shallallahu’alaihi wa sallam,

“keutamaan seorang ulama atas ahli ibadah adalah seperti keutamaan bulan purnama atas seluruh benda-benda langit lainnya”. (abu dawud)

Lalu mengapa Allah memberikan keutamaan yang sedemikian rupa kepada orang-orang yang berilmu dibandingkan orang-orang yang tidak berilmu? Kita tahu bahwa tugas para nabi adalah untuk menyampaikan ilmu. Ilmmu kepada segenap makhluk Allah, ilmu yang berasal langsung dari Pencipta mereka. Ilmu tentang Dzat Allah, tentang nama dan sifat-sifat-Nya. Ilmu yang menunjukkan kepada manusia tentang hal-hal apa saja yang mendatangkan keridhoan Allah, dan apa saja yang bisa mengakibatkan kemurkaan Allah. Dengan mempertimbangkan semua ini bukankah cukup jelas bagi kita keutamaan ilmu dan orang-orang yang berilmu?

Sudah seharusnya seorang muslim untuk senantiasa menuntut ilmu. Mencari tahu bagaimana dia menyembah Allah dengan cara yang benar, mencari tahu apa saja amal-amal yang bisa mendatangkan keridhoan Allah, amal-amal apa saja yang mendatangkan kemurkaan Allah. Tanpa ilmu, seseorang akan menjalani hidupnya dengan hal-hal yang dimurkai Allah tanpa dia sadari. Dia melakukan amalan-amalan yang menurut dia baik, padahal bisa jadi amalan yang dilakukannya adalah amalan yang dilarang agama.

Perkara apa yang harus saya ketahui ilmunya?
Pertanyaan yang kemudian muncul adalah, jika saya diwajibkan untuk menuntut ilmu agama, sedangkan ilmu agama memiliki cabang-cabang yang luas, maka saya harus mulai dari mana?
Seorang ulama besar Islam, Imam Ahmad Bin Hambal menjawab bahwa adalah sebuah kewajiban bagi setiap muslim untuk mempelajari ilmu-ilmu yang dengan ilmu tersebut, dia bisa mengamalkan ajaran agamanya dengan benar. Berikut adalah contoh ilmu-ilmu yang hendaknya dipelajari oleh setiap muslim:

1. Aqidah Islam. Ini adalah hal terpenting yang harus dipelajari oleh seorang muslim. Tiga belas tahun pertama masa kenabian Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam adalah untuk membenahi aspek ini. Meluruskan aqidah masyarakat tentang Allah, menegaskan bahwa tidak ada hak untuk disembah kecuali hanya milik Allah.

2. Ilmu tentang ibadah wajib. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Allah mewajibkan bagi kita berbagai bentuk amalan ibadah. Maka ilmu tenteng bagaimana melaksanakan amalan ibadah ini dengan benar adalah sebuah kewajiban. Sebagai contoh, Allah mewajibkan shalat 5 waktu sehari semalam. Maka wajib bagi kita untuk mengetahui bagaimana cara melaksanakan ibadah shalat ini dengan benar, hal-hal apa saja yang membatalkan shalat, dan sebagainya.

3. Ilmu tentang apa yang halal dan apa yang haram. Kita wajib mengetahui apa saja yang Allah halalkan dan apa yang Allah haramkan bagi kita dalam hal-hal yang berhubungan dengan kehidupan sehari-hari masing-masing dari kita. Seorang pedagang hendaknya mengetahui hal-hal apa saja yang diharamkan dalam berjual beli, begitu pula dengan muslim yang terjun dalam bidang-bidang lainnya.

4. Seorang muslim hendaknya juga mempelajari bagaimana cara untuk membersihkan hatinya dan amalan dari hal-hal yang tercela. Bagaimana menumbuhkan rasa cinta kepada Allah, juga bagaimana cara meneladani tuntunan Rasulullah shallahu’alaihi wa sallam dalam kehidupan sehari-hari.

5. Adapun ilmu dunia yang bermanfaat untuk menunjang kehidupan dan kemaslahatan kaum muslimin, seperti ilmu kedokteran, ilmu teknik sipil, ilmu pertambangan, dan sebagainya, maka menurut para  ulama menuntut ilmu seperti itu hukumhya fardhu kifayah. Artinya ada jumlah yang cukup dari kaum muslimin untuk menguasai ilmu tersebut, sehingga membawa maslahat pada masyarakat, Contoh, ilmu kedokteran. Hendaknya ada diantara kaum muslimin yang mempelajari ilmu tersebut dalam jumlah yang mencukupi untuk kebutuhan dokter dibandingkan jumlah seluruh penduduk, sehingga kaum muslimin mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai. Begitu juga ilmu dunia yang bermanfaat lainnya.

Demikianlah pembahasan kita tentang keutamaan menuntut ilmu, bagaimana seharusnya kita mulai menuntut ilmu. Mengakhiri artikel ini, mari kita renungkan hadits nabi berikut:

“barangsiapa menempuh suatu jalan untuk menuntut ilmu, maka Allah akan memudahkan jalan baginya jalan menuju surga”.(hadits riwayat tirmidzi).

Islam Agamaku



Jumat, 06 Agustus 2010


Lima Tanda Orang yang Diterima Shalatnya

Menangis dan mengemislah kepada Allah, serta memohon ampunan atas gulungan ombak dosa seraya berucap, “Astaghfirullah
Oleh: Ali Akbar bin Agil*

SUDAH sering kita mendengar bahwa shalat adalah tiang agama. Shalat adalah amal yang paling pertama ditanya oleh Allah di hari kiamat. Jika shalat kita baik, baiklah seluruh amal perbuatan lainnya. Namun jika shalat kita jelek atau bahkan nol besar, maka buruklah semua perbuatan yang kita jalani, demikian petuah Nabi SAW kepada kita sekalian.

Sesekali kita perlu merenung, baikkah shalat yang kita kerjakan? Suatu waktu kita perlu berpikir, apakah shalat kita diterima di sisi-Nya? Bukankah Allah pernah berfirman celakalah orang-orang yang shalat? Siapakah di antara kita yang diterima shalatnya? Dan seperti apa tanda-tanda orang yang diterima shalatnya? Dalam sebuah hadits Qudsi disebutkan ada 5 tanda orang yang shalatnya diterima.

Pertama, dia yang merendahkan diri dengan shalatnya karena kebesaran Allah. Shalat yang diterima adalah shalat yang penuh kerendahan diri di hadapan kekuasaan dan kebesaran Allah SWT. Orang yang rendah diri akan mampu merasakan khusyu` dalam hatinya. Jiwanya sadar dan mengerti dengan siapa ia saat ini menghadap.

Karena itu, sebelum shalat, yang harus ditata terlebih dahulu adalah hati. Hati itu seperti pohon. Bila dahannya rindang, burung-burung pun senang hinggap di atasnya. Bila hati bercabang pikiran-pikiran dan nafsu pun senang bermain di dalamnya. Shalatlah shalat yang memutuskan perpisahan dari dunia. Allah tidak akan terasa bila urusan dunia menggelayut dalam hati.

Kedua, orang yang tidak menyombongkan diri kepada makhluk Allah. Rasa tawadhu` dengan sendirinya menghilangkan sikap angkuh dan sombong kepada sesama makhluk. Kekuasaan yang ada di genggamannya tidak menyebabkan dirinya lupa daratan lalu berbuat sewenang-wenang karena ia sadar bahwa kekuasan adalah amanat Allah.

Orang yang diterima shalatnya adalah orang yang tidak menyombongkan dirinya kepada siapa pun. Meski ia kuasa, pandai, dan kaya. Tidak termasuk orang yang diterima shalatnya kalau bertingkah sombong kepada sesamanya.

Ketiga, orang yang tidak mengulangi maksiat kepada Allah. Dalam hidup, sekali waktu kita pernah terjerembab dalam kubangan dosa. Mungkin di antara kita ada yang pernah memalsukan kwitansi jual-beli. Mungkin ada dari kita yang pernah menjadi tukang copet, koruptor, atau penjual kehormatan. Mungkin ada dari kita yang pernah berdusta, menggunjing, berbohong, menebar janji-janji `surga' kepada rakyat saat Pilkada yang tak ditepati. Kenanglah perbuatan masa lalu itu sebelum shalat, lalu lakukan shalat dengan hati taubat dan siap menghadap kepada-Nya.

Menangis dan mengemislah kepada Allah, memohon ampunan atas gulungan ombak dosa seraya berucap, “Astaghfirullah, astaghfirullah, astaghfirullah.” Usai shalat, jangan ulangi maksiat yang pernah kita lakukan.

Keempat, orang mengisi sebagian siangnya dengan berzikir kepada Allah. Waktu bagi orang mukmin, amatlah berharga. Manajemen waktu dilaksanakan dengan penuh kedisplinan. Sebagian detik-detiknya ia lalui dengan meladeni Allah, bersimpuh sujud, ingat dan tawakkal kepada-Nya.

Nabi yang merupakan sosok dengan keterjagaan dari segala dosa, baik yang telah lewat maupun akan datang, toh beliau tidak jumawah. Beliau beristighfar memohon ampunan kepada Allah tidak kurang 100 kali dalam sehari. Bagaimana dengan kita?

Kelima, orang yang menyayangi orang miskin, orang dalam perjalanan, wanita yang ditinggal suaminya, dan yang mengasihi orang yang ditimpa musibah. Shalat yang dilakukan membekas dalam kehidupan sebagai khalifah Allah yang saling cinta-mencintai, sayang-menyanyangi antara satu dengan lainnya. Ibadah sosial menjadi warna-warni bunga hidupnya yang senantiasa ia berikan kepada siapa saja untuk membahagiakan diri orang lain yang membutuhkan.

Bila kelima ciri orang yang diterima shalatnya ini telah terpenuhi, maka kata Allah:

“Cahayanya bagaikan cahaya matahari. Aku lindungi dia dengan kekuasaan-Ku. Aku perintahkan malaikat menjaganya. Aku jadikan cahaya dalam kegelapannya. Aku berikan ilmu dalam ketidaktahuannya. Perumpamannya dibandingkan dengan makhluk-Ku yang lain adalah seperti perumpamaan firdaus di surga.”
www.hidayatullah.com